You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin PPKUKM Jakbar Berdayakan IKM Buat Masker
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin PPKUKM Berdayakan IKM Buat Masker

Di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19), Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat berperan aktif melakukan pemberdayaan dan penanganan pencegahan COVID-19. Salah satunya dengan memberdayakan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Hari ini 2.000 masker harus selesai dikerjakan. Sedangkan sisanya ditarget rampung dalam dua pekan ke depan,

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, Dinas PPKUKM DKI Jakarta menargetkan produksi dua juta masker dan setiap Sudin PPKUKM di wilayah mendapat target membuat 400 ribu masker. Untuk memenuhi permintaan itu, pihaknya memberdayakan IKM binaan untuk menggerakkan perekonomian.

"Hari ini 2.000 masker harus selesai dikerjakan. Sedangkan sisanya ditarget rampung dalam dua pekan ke depan," kata Sylvi, Jumat (17/4).

Menengok Semangat Tim Penanganan COVID 19 Distribusikan Bantuan ke Rumah Warga

Dia menambahkan, pembuatan 400 ribu masker ini memberdayakan sebanyak 78 IKM binaan yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Para IKM ini diberi tugas menjahit masker, sedangkan bahannya berasal dari Sudin PPKUKM Jakarta Barat.

"Nantinya masker akan dibawa ke Dinas PPKUKM DKI dan akan  didistribusikan kepada yang membutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9501 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1170 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati